5 Oktober 2012

Aktivitas Kuliah : Teori Fungsional & Teori Konflik


Catatan Kuliah Semester II, Sekolah Tinggi Filsafat Seminari Pineleng, 2010
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila (Sebuah Refleksi)
Oleh : Fr. Ignasius Fernatyanan
Dosen Pembimbing : Pst. Dr. J. Montolalu, Pr

Menjelaskan Aktivitas Belajar dalam Kuliah Pendidikan Pancasila Berdasarkan Teori Fungsional dan Teori Konflik

Pendahuluan
Dalam karya ilmiah ini, penulis hendak menjelaskan bagaimana Teori Fungsional dan Teori Konflik mendapat tempat dalam perkuliahan Pendidikan Pancasila. Pendidikan Pancasila sendiri dirasa pantas dan bagus untuk dijelaskan kepada kita yang berkebangsaan Indonesia sebab kitalah penerus dan tulang punggung bangsa ini, khususnya kaula muda. Karena untuk memimpin dan mengembangkan bangsa ini, kita harus bercermin pada apa yang telah menjadi landasan dan ideologi dari bangsa ini pula agar kita memiliki pengetahuan yang cukup dan bisa menjadi pedoman bagi kita di masa yang mendatang. Dengan demikian, Pancasila merupakan paradigma dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Nah, dalam konteks ini Teori Fungsional dan Teori Konflik pun diikutsertakan dan dibutuhkan untuk membimbing kita yang mempelajari Pendidikan Pancasila. Hal ini lebih pada penerapan kedua teori itu dalam proses pembelajaran mata kuliah Pendidikan Pancasila. Di samping mengetahui bahwa mata kuliah Pendidikan Pancasila itu penting, kita pun harus mengetahui bagaimana cara menyerap pengetahuan tentang Pancasila dan bagaimana menerapkannya dalam segi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Karena itu, kedua teori itu diharapkan dapat membantu kita yang mempelajari mata kuliah ini sesuai dengan kepentingan bangsa dan negara. 

1.   Teori Fungsional: sarana untuk membantu kita dalam memahami mata kuliah    Pendidikan Pancasila secara terstruktur.               
     Kata Fungsional sendiri dikenal dan dimengerti dengan makna ganda, yakni sebagai struktur dan sekaligus sebagai fungsi. Struktur lebih mengacu pada cara bagaimana sesuatu disusun, sedangkan fungsi lebih menunjuk pada cara kerja dari setiap struktur itu. Jadi dua kata ini memiliki hubungan di dalamnya.
     Dalam kaitannya dengan aktivitas belajar Pendidikan Pancasila, kita diminta untuk mempelajari Pancasila secara terstruktur dan fungsional. Terstruktur dalam arti mampu memahami terlebih dahulu apa hakekat dasar dari Pancasila, mengapa harus Pancasila yang digunakan sebagai ideologi negara dan bagaimana Pancasila dibentuk atau disusun? Dengan kata lain, kita diajak untuk memiliki pengetahuan tentang awal digunakannya kata Pancasila sampai pada pembentukan dan pada akhirnya sampai juga pada UUD yang dibentuk bardasarkan Pancasila.
     Sedangkan kata fungsional memiliki pengertian sebagai tahap pelaksanaan dari struktur-struktur di atas. Dengan memiliki dan mengetahui struktur ideologi yang mantap, kita diajak lagi untuk mewujud-nyatakan struktur-struktur yang tercipta itu dalam kehidupan berbangsa Indonesia.
     Dengan demikian, seumua kita yang hendak memperoleh pengetahuan tetang Pendidikan Pancasila diwajibkan untuk memiliki pengetahuan tentang dasar negara Indonesia yang merupakan landasannya dan merealisasikan dalam kehidupan bersama. Dengan jelas dimaksudkan bahwa kita sekalian harus mengetahui posisi Pancasila sebagai yang pertama dari segala-galanya bagi bangsa Indonesia dan semua penjabarannya yang dapat dilihat dari UUD dan segala jenis peraturan yang kemudian disusun lagi berdasarkan UUD itu. Setelah semua itu dipahami, proses pelaksanaan dan penghayatan dari nilai-nilai itu dikembangkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

2.   Teori Konflik: sarana untuk memperkenalkan penghayatan struktur dan fungsi Pancasila   dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai suatu Perubahan Sosial.
     Kata konflik memiliki arti pertentangan atau percekcokan. Hal ini sering terjadi pula dalam kehidupan bersama dan terjadi karena banyak alasan yang hampir tidak dapat disebutkan. Namun yang sering terjadi dalam kaitannya dengan Pancasila dan UUD adalah penyelewengan terhadap dasar dan hukum negara yang telah terstruktur itu. Penyelewengan bisa dilakukan oleh oleh para pemimpin pemerintahan sendiri ataupun rakyat dan siapa saja yang tidak berjalan sesuai dengan Pancasila dan UUD. Karena itu, teori ini mengajak kita untuk melihat bahwa penyelewengan yang dilakukan adalah wajar dan sah-sah saja. Toh, dari penyelewengan itu akan dibuat suatu kesempurnaan atau penyesuaian terhadap tata peraturan negara kita lagi. Dan tentunya siapa yang menyeleweng terhadap aturan dan ideologi negara akan juga menerima ganjarannya.
     Jadi, meskipun kita sudah memahami dengan baik struktur dan fungsi dari ideologi negara kita tetapi tidak serta mampu menjalankan ideologi itu secar pasti dan benar. Maka ketidakpastian ini dibutuhkan agar dapat membantu bangsa Indonesia menuju tahap perbaikan dalam berbagai aspek kehidupan. Inilah yang dalam ilmu sosiologi disebut sebagai Perubahan Sosial.

Kesimpulan
     Hal yang dapat kita petik dari isi karya ilmiah singkat ini adalah mempelajari dengan baik segala sesuatu yang berkaitan dengan Pancasila dan UUD negara Republik Indonesia termasuk semua struktur dan fungsinya kemudian menyatakannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bangsa yang maju adalah bangsa yang tunduk pada segala kebijakan dan hukum yang ada dalam bangsa itu sendiri. Mengenal dasar suatu negara serta mengetahui struktur serta fungsi dasar negara itu amatlah penting dan merupakan suatu kewajiban tersendiri. Ini dimaksudkan supaya dalam proses kehidupan bersama, kesemuanya itu dapat dilaksanakan dan dikembangkan demi satu cita-cita bersama, yakni hidup sejahtera. Karena itu, struktur dan fungsi serta konflik yang ada dan terjadi dalam kehidupan bersama jangan dianggap sebagai hal yang menghalau ideologi negara kita melainkan meupakan sarana untuk membentuk suatu kehidupan baru yang lebih maju. Maju Terus Pancasila!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar