Catatan Kuliah Semester II, Sekolah Tinggi Filsafat Seminari Pineleng, 2010
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila (Sebuah Refleksi)
Oleh : Fr. Ignasius Fernatyanan
Dosen Pembimbing : Pst. Dr. J. Montolalu, Pr
Menjelaskan Aktivitas Belajar dalam Kuliah Pendidikan Pancasila Berdasarkan Teori Fungsional dan Teori Konflik
Pendahuluan
Dalam karya ilmiah
ini, penulis hendak menjelaskan bagaimana Teori Fungsional dan Teori Konflik
mendapat tempat dalam perkuliahan Pendidikan Pancasila. Pendidikan
Pancasila sendiri dirasa pantas dan bagus untuk dijelaskan kepada kita yang
berkebangsaan Indonesia sebab kitalah penerus dan tulang punggung bangsa ini, khususnya kaula
muda. Karena untuk memimpin dan mengembangkan bangsa
ini, kita harus bercermin pada apa yang telah menjadi landasan dan ideologi
dari bangsa ini pula agar kita memiliki pengetahuan yang cukup dan bisa menjadi
pedoman bagi kita di masa yang mendatang. Dengan demikian, Pancasila merupakan paradigma dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
Nah, dalam konteks ini
Teori Fungsional dan Teori Konflik pun diikutsertakan dan dibutuhkan untuk
membimbing kita yang mempelajari Pendidikan Pancasila. Hal ini lebih pada
penerapan kedua teori itu dalam proses pembelajaran mata kuliah Pendidikan
Pancasila. Di samping mengetahui bahwa mata kuliah Pendidikan Pancasila itu
penting, kita pun harus mengetahui bagaimana cara menyerap pengetahuan tentang
Pancasila dan bagaimana menerapkannya dalam segi kehidupan bermasyarakat dan
bernegara. Karena itu, kedua teori itu diharapkan dapat membantu kita yang
mempelajari mata kuliah ini sesuai dengan kepentingan bangsa dan negara.
1.
Teori Fungsional: sarana
untuk membantu kita dalam memahami mata kuliah Pendidikan Pancasila secara terstruktur.
Kata Fungsional sendiri dikenal dan dimengerti dengan makna
ganda, yakni sebagai struktur dan sekaligus sebagai fungsi. Struktur lebih
mengacu pada cara bagaimana sesuatu disusun, sedangkan fungsi lebih menunjuk
pada cara kerja dari setiap struktur itu. Jadi dua kata ini memiliki hubungan
di dalamnya.
Dalam kaitannya
dengan aktivitas belajar Pendidikan Pancasila, kita diminta untuk mempelajari
Pancasila secara terstruktur dan fungsional. Terstruktur dalam arti mampu
memahami terlebih dahulu apa hakekat dasar dari Pancasila, mengapa harus
Pancasila yang digunakan sebagai ideologi negara dan bagaimana Pancasila
dibentuk atau disusun? Dengan kata lain, kita diajak untuk memiliki pengetahuan
tentang awal digunakannya kata Pancasila sampai pada pembentukan dan pada
akhirnya sampai juga pada UUD yang dibentuk bardasarkan Pancasila.
Sedangkan kata
fungsional memiliki pengertian sebagai tahap pelaksanaan dari struktur-struktur
di atas. Dengan memiliki dan mengetahui struktur ideologi yang mantap, kita
diajak lagi untuk mewujud-nyatakan struktur-struktur yang tercipta itu dalam
kehidupan berbangsa Indonesia.
Dengan demikian,
seumua kita yang hendak memperoleh pengetahuan tetang Pendidikan Pancasila
diwajibkan untuk memiliki pengetahuan tentang dasar negara Indonesia yang
merupakan landasannya dan merealisasikan dalam kehidupan bersama. Dengan jelas
dimaksudkan bahwa kita sekalian harus mengetahui posisi Pancasila sebagai yang
pertama dari segala-galanya bagi bangsa Indonesia dan semua penjabarannya yang
dapat dilihat dari UUD dan segala jenis peraturan yang kemudian disusun lagi
berdasarkan UUD itu. Setelah semua itu dipahami, proses pelaksanaan dan
penghayatan dari nilai-nilai itu dikembangkan dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
2.
Teori Konflik: sarana untuk
memperkenalkan penghayatan struktur dan fungsi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
sebagai suatu Perubahan Sosial.
Kata konflik memiliki
arti pertentangan atau percekcokan. Hal ini sering terjadi pula dalam kehidupan
bersama dan terjadi karena banyak alasan yang hampir tidak dapat disebutkan.
Namun yang sering terjadi dalam kaitannya dengan Pancasila dan UUD adalah
penyelewengan terhadap dasar dan hukum negara yang telah terstruktur itu. Penyelewengan
bisa dilakukan oleh oleh para pemimpin pemerintahan sendiri ataupun rakyat dan
siapa saja yang tidak berjalan sesuai dengan Pancasila dan UUD. Karena itu,
teori ini mengajak kita untuk melihat bahwa penyelewengan yang dilakukan adalah
wajar dan sah-sah saja. Toh, dari penyelewengan itu akan dibuat suatu kesempurnaan
atau penyesuaian terhadap tata peraturan negara kita lagi. Dan tentunya siapa
yang menyeleweng terhadap aturan dan ideologi negara akan juga menerima
ganjarannya.
Jadi, meskipun kita
sudah memahami dengan baik struktur dan fungsi dari ideologi negara kita tetapi
tidak serta mampu menjalankan ideologi itu secar pasti dan benar. Maka
ketidakpastian ini dibutuhkan agar dapat membantu bangsa Indonesia menuju tahap
perbaikan dalam berbagai aspek kehidupan. Inilah yang dalam ilmu sosiologi
disebut sebagai Perubahan Sosial.
Kesimpulan
Hal yang dapat kita petik dari isi karya
ilmiah singkat ini adalah mempelajari dengan baik segala sesuatu yang berkaitan
dengan Pancasila dan UUD negara Republik Indonesia termasuk semua struktur dan
fungsinya kemudian menyatakannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bangsa yang maju adalah bangsa yang tunduk pada segala kebijakan dan hukum yang
ada dalam bangsa itu sendiri. Mengenal dasar suatu negara serta mengetahui
struktur serta fungsi dasar negara itu amatlah penting dan merupakan suatu kewajiban
tersendiri. Ini dimaksudkan supaya dalam proses kehidupan bersama, kesemuanya
itu dapat dilaksanakan dan dikembangkan demi satu cita-cita bersama, yakni
hidup sejahtera. Karena itu, struktur dan fungsi serta konflik yang ada dan
terjadi dalam kehidupan bersama jangan dianggap sebagai hal yang menghalau
ideologi negara kita melainkan meupakan sarana untuk membentuk suatu kehidupan
baru yang lebih maju. Maju Terus Pancasila!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar